Berdasarkan Menteri Kesehatan RI. no.
220/Men.Kes/Per/IX/1976 tertanggal 6 September 1976 adalah :
“Barang,
instrumen aparat atau alat termasuk tiap komponen, bagian atau perlengkapan
yang diproduksi, dijual atau dimaksudkan untuk digunakan dalam penelitian
dan perawatan kesehatan, diagnosis penyembuhan, peringanan atau
pencegahan penyakit, kelainan keadaan badan atau gejalanya pada manusia.”
Berdasarkan fungsinya alat kesehatan
dapat digolongkan menjadi beberapa penggolongan antara lain fungsinya, sifat
pemakaiannya, Kegunaannva, umur peralatan, macam & bentuknya, kepraktisan
penyimpanan.
1. Abocath (jarum infus).
2. Infus set / Transet ( selang infus)
3. Cairan infus.
4. Stetoskop
5. Tensi (tensimeter)
6. Termometer
7. Pinset (Jepitan)
8. Spuit (suntikan)
Beberapa alat kesehatan yang lain juga
memiliki instrumen sebagai berikut :
1. Instrumen Aparatus, mesin, implan yang
tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah,
mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat
orang sakit serta pemulihan kesehatan pada manusia, dan atau
untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.(Sumber: UU
No.23/1992 ttg kesehatan)
2. Bahan, instrumen, aparatus, mesin,
alat untuk ditanamkan, reagens/produk diagnostik invitro atau barang lain
yang sejenis atau terkait termasuk komponen, bagian dan
perlengkapannya yang;
· Disebut dalam Farmakope Indonesia,
Ekstra Farmakope Indonesia dan formularium Nasional atau suplemennya
dan atau;
· Digunakan untuk mendiagnosa penyakit,
menyembuhkan, merawat, memulihkan, meringankan atau mencegah
penyakit pada manusia dan atau;
· Dimaksudkan untuk mempengaruhi struktur
dan fungsi tubuh manusia dan atau;
· Dimaksud untuk menopang atau menunjang
hidup atau mati
· Dimaksud untuk mencegah kehamilan dan
atau;
· Dimaksud untuk penyucihamaan alat
kesehatan dan atau;
· Dimaksudkan untuk mendiagnosa kondisi
bukan penyakit yang dalam mencapai tujuan utamanya
· Memberi informasi untuk maksud medis
dengan cara pengujian invitro terhadap spesimen yang dikeluarkan
dan tubuh manusia
· Dan tidak mencapai target dalam tubuh
manusia secara farmakologis, imunologis atau cara metabolisme
tetapi mungkin membantu fungsi tersebut
· Digunakan, diakui sebagai alat
kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi




